Jumat, 09 Desember 2011

Menjalarnya MK Kewirausahaan




Belakangan, Mata Kuliah (MK) Kewirausahaan begitu populer.  Tak mau ketinggalan Unhas pun menghadirkan MK ini di ruang-ruang perkuliahan. Apakah ini menjadi antisipasi universitas akan alumni yang semakin sulit memperoleh pekerjaan?


Muh Hendra bersama rekannya sedang berbincang-bincang mengenai Mata Kuliahnya (MK) di Sekretariat BEM Jurusan Perikanan, Rabu (25/7) . MK tersebut adalah Kewirausahaan. Beberapa Jurusan ada yang menjadikannya MK Pilihan atau MK wajib. Dan MK ini memunculkan berbagai anggapan dari Sivitas akademika.
 Mengenai MK ini, ada beberapa pihak yang beranggapan MK ini memberi nilai positif dalam perkuliahan. Hendra (sapaan) mahasiswa Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FIKP) mengatakan, di Jurusan Perikanan MK Kewirausahaan menjadi MK Wajib. Ia merasa MK Kewirausahaan yang di ajarkan di Jurusannya sangat bagus. “MK kewirausahaan itu suatu MK yang mengajarkan mahasiswa untuk menjadi wirausaha dan menganjurkan mahasiswa untuk mandiri, kreatif, dan terampil,” ungkapnya.
Tak jauh berbeda dengan Hendra, Abdul Azis Dumpa berpendapat bila MK ini dapat mengurangi angka pengangguran.  Mahasiswa Fakultas Hukum  angkatan 2009 ini mengaku, di jurusannya tidak ada MK kewirausahaan. Namun, Ia mengatakan, MK Kewirausahaan ini sangat perlu untuknya. “Menurut saya MK Kewirausahaan ini penting mengingat rendahnya lowongan kerja di Indonesia sehingga diperlukan  industri-industri kreatif untuik mengurangi angkat pengangguran,” ungkap Azis.
Berbeda dengan Hendra dan Azis, Yudica mahasiswa Fakultas Teknik Jurusan Sipil angkatan 2007 kurang sepakat dengan adanya MK ini. Ia merasa bahwa MK Kewirausahaan ini tidak perlu untuk di pelajari. “Menurut saya tidak perlu ji dipelajari di kuliah, di luar juga bisa. Tambah-tambah saja mata kuliah, tambah lama ki nanti selesai, ungkap Yudica.
Menanggapi perbedaan pendapat mengenai MK kewirausahaan, Prof Dr H Halide angkat bicara. Ia mengatakan, Sebenarnya sejak pertama mengikuti proses pendidikan dari TK, wajib belajar 9 tahun (SD,SMP), SMA atau SMK hingga Perguruan Tinggi tujuan proses pendidikan itu hanya dua menjadi seorasng profesional atau seorang saintis, Sabtu (28/7). Lebih lanjut ia menambahkan, Sebenarnya kebijakan mewajibkan MK Kewirausahaan itu adalah hal yang wajar. Hanya saja itu sudah terlambat, karena mestinya sudah disesuaikan dengan dunia kerja sekarang ini sejak dulu,” tandasnya kletika ditemui di Bank Sulsel Syariah Makassar.
Prof Dr Ir Yunus Musa M Sc,  Wakil Dekan I Fakultas Pertanian beranggapan selama MK yang di rumuskan atau di masukkan sebagai mata kuliah jurusan tersebut sesuai dengan kompetensi prodi, itu akan sangat baik bagi para alumni. MK Kewirausahaan ini akan membantu para alumni untuk menghadapi dunia kerja. Seperti yang kita lihat sekarang ini adanya keterbatasan lapangan kerja, investasi pemerintah yang sangat terbatas. Sehingga untuk memandirikan diri kita di perlukan pengetahuan kewirausahaan itu.
Prof Yunus juga mengatakan bahwa mata kuliah ini dibuat dengan tujuan untuk membekalkan para mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) agar kelak tidak mengalami kesulitan ketika akan berkecimpung dalam dunia kerja. Mewajibkan MK diatur oleh pihak jurusan. Mereka menetapkan mata kuliah berdasarkan kompetensi dari program studi bukan jurusan. Pada Fakultas dalam menetapkan suatu keputusan untuk memasukkan MK sebagai MK wajib dilihat melalui visi dan misi Fakultas.
Walaupun banyak kalangan yang menilai MK ini hadir karena adanya ketakutan minimnya lulusan universitas yang terserap di dunia kerja Prof  Dr Dadang Ahmad Suriamiharja M Eng merespon positif hadirnya MK ini. Ia mengatakan, “MK Kewirausahaan ini sangat baik. Apabila Fakultas masih punya penyisihan kredit yang dimasukkan ke dalam  kurikulum dan ada  MK Kewirausahaan ini bisa saja. Sehingga nanti akan ada wadah bagi prodi tersebut untuk melayangkan ilmu yang mereka dapatkan tersebut, ungkapnya, Selasa (2/8).
Seolah tak tergoda dengan iming-iming MK kewirausahaan yang mampu menjawab persoalan tingginya angka pengangguran, Fakultas Sastra memilih belum mewajibkannya. Dr H Najmuddin H Abd Safa M A , Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Budaya mengatakan, selama ini masih belum ada usulan untuk memasukkan mata kuliah ini. “Tidak ada aturan atau kewajiban dari pihak Unhas kepada jurusan untuk mewajibkan MK kewirausahaan, jadi kami tidak perlu mewajibkannya, tegasnya.
Menurut data yang kami dapat melalui buku Pedoman, jumlah program studi yang mewajibkan MK kewirausahaan sebanyak 11 program studi, sedangkan 104 program studi yang tidak memasukkan MK kewirausahaan ini sebagai MK pilihan maupun MK wajib. Kemudian sisanya sejumlah 8 program studi menjadikan MK kewirausahaan ini sebagai MK pilihan.
            Menurut hasil polling yang kami lakukan, kita dapat mengetahui bahwa 29,33% dari 75  mahasiswa menerima MK ini sebagai MK wajib. Untuk yang mendapatkannya sebagai MK pilihan sekitar 48% sisanya 22,67% sama sekali tidak mendapatkan MK ini.
            Dari 22 mahasiswa yang mendapatkan MK Kewirausahaan sebagai MK wajib 31,82% berpendapat bahwa pengwajiban mata kuliah ini sangat bagus. Beranggapan bagus juga sebanyak 31,82%. Sedangkan yang beranggapan cukup sebanyak 22,73% dan kurang bagus sebanyak 9,09% serta abstain sebanyak 4,54%.
            Sebanyak 16,67% dari 36 orang mahasiswa yang mendapatkan MK Kewirausahaan sebagai MK pilihan beranggapan MK Kewirausahaan ini sangat perlu. Yang beranggapan MK Kewirausahaan perlu sebanyak 52,78% dan sebanyak 30,55% beranggapan tidak perlu diadakannya MK Kewirausahaan ini.
            Menurut hasil poling juga bahwa dari 17 mahasiswa yang tidak mendapatkan sama sekali MK Kewirausahaan 11,76% diantaranya beranggapan MK ini sangat perlu dan 41,18% beranggapan perlu. Sedangkan sisanya sebanyak 47,06% beranggapan MK Kewirausahaan ini tidak perlu diadakan dengan berbagai alasan pertimbangan.
Rizal mahasiswa dari FIKP / jurusan kelautan angkatan 2009 mengutarakan Alasannya bahwa “ MK kewirausahaan ini mampu mendidik  pengembangan diri dengan berwirasuwasta, sehingga gelar PNS tidak lagi menjadi tuntutan utama”,jelasnya. Berbeda dengan temannya Nugraha mahasiswa jurusan Kelautan angkatan 2009 ini merasa “ kalau menurut saya MK kewirausahaan tidak perlu untuk diterapkan pada fakultas atau  jurusan karena MK tersebut hanya mengajarkan bagaimana orang berlahan bisnis ganti dengan proyek,” tegas Nugraha.
          

Tidak ada komentar:

Posting Komentar